Vici mengemukakan di beberapa provinsi diduga ada merekayasa karena adanya kenaikan yang tinggi karena pemberian setinggi-tingginya dari informan ahli. “Banyak sekalia Informan Ahli memberi nilai 100, tapi faktanya tidak ada badan publik yang sempurna,” bebernya.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas 85 pertanyaan yang tertuang dalam Survei IKIP 2023 yang dipimpin oleh Tim Ahli Keterbukaan Informasi Publik, Desiana Samosir.
Sementara Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menyebutkan tujuan dari FGD ini untuk memotret sejauh mana kualitas keterbukaan informasi di Provinsi Kaltim.
“Harapannya semakin hari semakin bagus kualitas keterbukaan informasi di provinsi Kaltim. Oleh karena itu melalui FGD ini diharapkan ada rekomendasi bagaimana kita kedepan memperbaiki apa-apa yang masih kurang,” Ramaon.
(redaksi)