POJOKNEGERI.COM - Banyaknya Undang-Undang (UU) yang dilahirkan pemerintah disebut cukup kontroversial, bahkan tidak senafas dengan konstitusi negara.
Hal ini turut disorot dalam diskusi Autocratic Legalism: “Siapa Dalang Di Balik UU Kontroversial?” yang dilakukan secara streaming di YouTube Fakultas Hukum Universitas Mulawarman pada Jumat (12/8/2022).
Dosen STHI Jentera dan Anggota CALS, Bivitri Susanti, pun turut menyoroti terkait Autocratic Legalism itu.
Autocratic Legalism adalah cara pandang yang mengedepankan legalisme (segala sesuatu berlandaskan hukum negara) namun dengan karakter otokratisme.
"Gejala Autocratic Legalism ini adanya serangan yang terencana dan berkesinambungan pada institusi-institusi yang tugasnya justru untuk mengawasi tindakannya," ujarnya.
Ia menyoroti terkait pelemahan masyarakat sipil, dengan sengaja institusi-institusi yang punya kewenangan penguasa itu dilemahkan terlebih dahulu, kemudian orang-orang yang berada di balik itu semua akan meraih kemenangannya.
"Jadi setelah dilemahkan presiden dibuat tidak dibatasi kekuasannya, bisa dipilih lagi," katanya.