Pada tanggal 27 Juli 1996, terjadi kerusuhan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI di Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut dikenal sebagai peristiwa Kudatuli yang menyebabkan beberapa orang tewas dan ratusan lainnya terluka.
Budiman dituduh sebagai dalang kerusuhan itu.
Dia pun diadili dan dihukum 13 tahun penjara pada masa Orde Baru.
Meski merasakan dinginnya penjara, Budiman merasa bahwa menjadi tahanan adalah "penyelamatan" baginya.
Dia melihat bahwa banyak rekan-rekannya di PRD mengalami penculikan oleh rezim saat itu.
Setelah menjalani lebih dari 3,5 tahun penjara, Budiman mendapatkan amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada Desember 1999.
Setelah mengakhiri masa tahanannya, Budiman melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Ia mendaftar di London University untuk mengejar studi Ilmu Politik.
Lalu dia melanjutkan ke jenjang Master jurusan hubungan internasional di Cambridge University, Inggris.
Pada tahun 2004, Budiman memutuskan untuk bergabung dengan PDIP.
Lalu dia menduduki kursi parlemen di Gedung MPR selama dua periode.
Rentang waktu tersebut mencakup tahun 2009 hingga 2014 serta 2014 hingga 2019, di mana Budiman menjadi perwakilan Fraksi PDIP.
Lalu, pertemuannya dengan Prabowo di tahun politik saat ini, menjadi awal mula ia dipecat.