Di tahun 1975, Emir Moeis juga pernah menjadi Dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI).
3. Politisi PDI Perjuangan
Emir Moeis diketahui merupakan politisi dari PDI Perjuangan. Ia telah menjadi bagian dari PDIP sejak 1999.
Emir Moeis pernah menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Keuangan PDI Perjuangan. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kaltim.
Partai PDIP pula yang mengantarkan Emir Moeis sukses melenggang sebagai anggota DPR RI.
4. Terjerat korupsi dan menjadi napi
Nasib Emir Moeis kelam di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia terjerat kasus suap yang menyeret konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang.
Emir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 11 Juli 2013.
Di April 2014, pengadilan menghukum Emir Moeis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim menilai Emir Moeis terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu.
Kasus itu terjadi saat dirinya menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.