Riza menegaskan pihaknya mendorong Inspektorat Kaltim melakukan investugasi terhadap izin tambang pada medio 2020 itu.
Nantinya, hasil investigasi akan dievaluasi dan sebagai acuan langkah penanganan selanjutnya.
"Sabar, kita tunggu saja (hasil investigasi)," tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)