POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim terus melakukan penelusuran terkait dugaan 21 Izin usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu di Kaltim.
21 IUP tambang batu bara itu bahkan diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim dan tidak pernah berposes di DPMPTSP Kaltim.
Dikonfirmasi terkait pebelusuran terkait 21 IUP diduga palsu itu, Riza Indra Riadi, Pj Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut saat ini proses investigasi masih dilakukan Inspektorat Kaltim.
"Soal 21 Iup masih diinvestigasi oleh Inspektorat Kaltim," kata Riza, Jumat (22/7/2022).
Riza mengaku belum mendapat laporan terkait proses investigasi. Pasalnya saat ini proses investigasi terus dilakukan.
"Belum ada hasilnya. Belum ada laporan ke saya," paparnya.
Riza menegaskan pihaknya mendorong Inspektorat Kaltim melakukan investugasi terhadap izin tambang pada medio 2020 itu.
Nantinya, hasil investigasi akan dievaluasi dan sebagai acuan langkah penanganan selanjutnya.
"Sabar, kita tunggu saja (hasil investigasi)," tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)