Apalagi proses pengerjaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini aset Pemkot yang dibangun hanya dalam waktu satu bulan dengan harga cukup fantastis. Saat itu hanya menjadi catatan. Tapi ternyata hasil kerjisudah diterima oleh Pemkot walaupun di hati kami (legislatif,red) bertanya mengapa itu diterima," ungkapnya.
Lebih lanjut, Angkasa Jaya menjelaskan pihak legislatif sebenarnya tidak ada niat untuk menahan anggaran pembangunan.
Hanya saja yang diharapkan agar hasil kerjanya harus disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kita tidak pelit kepada kontraktor untuk membangun rumah. Contohnya saja saya mau bangun rumah, saya maunya rumah itu begini tapi kok tidak sesuai. Terus kenapa mesti diterima?," pungkasnya. (Advertorial)