Joha Fajal menyebutkan perihal perpindahan kewenangan izin pertambangan yang kini dipegang pusat menyebabkan adanya miskomunikasi.
“Dari sisi logika berpikir, kita bisa tidak tahu di mana yang ada izinnya dan di mana yang tidak ada izin. Sebab itu sudah dari pusat,” bebernya.
Politisi NasDem itu menjelaskan, miskomunikasi tersebut dapat menyababkan Pemprov Kaltim maupun Pemkot Samarinda dapat diberikan teguran.
“Tapi kalau ada masalah pemerintah daerah yang kena,” katanya.
Ia menyampaikan, persoalan tersebut tidak dapat di evaluasi orang perorangan tetapi evaluasi internal penuh.
“Kalau ini mau dibenahi kita harus bersama-sama berbenah. harus evaluasi internal,” pungkasnya.
(Advetorial)