POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Samarinda turut hadir pada Focus Group Discusion (FGD) dan sosialisasi pencegahan kasus KDRT, yang digelar Dinas Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda di aula Kecamatan Samarinda Ulu.
FGD tersebut digelar sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nomor 12 tahun 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengapresiasi digelarnya FGD tersebut.
“Sebagai tamu undangan, saya apresiasi kegiatan tersebut. Saya harap kegiatan kepada masyarakat bisa berjalan lancar, karena melihat yang hadir adalah pemangku kepentingan yakni dari Dinas, Camat, PKK dan sebagainya,” ujarnya, Selasa, (8/11/2022).
Puji sapaan akrabnya, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut seharusnya sudah lama dilakukan.