POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim mengusulkan agar pembangunan fisik bangunan pendidikan diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal itu disuarakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Ia menilai dengan memberikan pembangunan fisik bangunan kepada OPD terkait, hasilnya akan lebih maksimal.
Sehingga, ucapnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan lebih konsen untuk mengurusi hal lain pada pendidikan, sebab berbicara pendidikan masih banyak sektor yang perlu dipikirkan.
“Disdikbud bisa lebih fokus untuk hal lainnya jika kegiatan fisik itu sudah diberikan kepada Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat),” ujar Saleh, sapaan akrabnya.