POJOKNEGERI.COM - Berubahnya status dua Perusahaan Daerah (Perusda) diharapkan anggota DPRD Kaltim dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui, dua Perusda yang berubah status, yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera (PKS), dari awalnya PT menjadi Perseroda.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.
Ia berharap berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status dua Perusda tersebut agar segera rampung.
Salehuddin menyebut perubahan status kedua Perusda diharapkan mampu memberikan pengaruh besar terhadap PAD.