POJOKNEGERI.COM- Dewan Samarinda memberikan saran kepada Pemkot Samarinda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tepian.
Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disarankan untuk melakukan pendataan ulang ke beberapa sektor usaha.
Sektor usaha yang dimaksud bukan hanya hotel, namun restoran atau rumah makan dan kafe juga banyak berkembang serta jumlahnya terlihat meningkat.
Saran tersebut datang dari anggota DPRD Samarinda Komisi II, Novi Marinda Putri.
"Langkah ini juga perlu, setiap tahun dan bulannya ada restoran-restoran dan rumah makan baru yang tumbuh, harus didata kewajiban pajaknya," kata Novi, Sabtu (25/6/2022).