Seperti misalnya pemerintah daerah menarik kewenangan pusat yang menyebabkan seolah pemerintah daerah menganggap tidak lagi mempunyai kewenangan mengambil tidakan tegas.
Di beberapa kawasan seolah pemerintah daerah tidak berkutik terhadap tambang ilegal ini, namun berbeda dengan Kota Balikpapan, yang secara tegas menghentikan tamabang batu bara ilegal beberapa waktu lalu.
"Menurut saya ini ada konspirasi jahat, aparat pemerintah yang melakukan pembiaran masyarakat tidak dilindungi oleh negara, perampokan SDA, kerusakan lingkungan, kerugian rakyat, tapi tak ada tindakan tegas dari pemerintah," ujarnya.
Abdil Mughis Mudhoffir dari KIKA Sosiolog UNJ, mengatakan ada banyak kegiatan ekomomi pembangunan yang melakukan adanya land grabbubg yang didahuli perampasan tanah yang menghasilkan kekerasan atau konflik agraria.
"Proses pembangunan infrastruktur tambang sebagian besar untuk sekedar memfasilitasi kepentingan orang-orang yang di dalamnya, perampasan tanah, otoritas politik birokrasi yamg menguasai kekuasaan politik yang bisa mengontrol otoritas publik yang mengeluarkan ijin," kata Mughis.
Mekanismennya perampasan lahan di dalam hasil penelitian fokus pada mekanisme disorder atau kekacauan, dan hegemoni peran intelektual. Kekacauan hukum, tumapang tindih aturan, tumpang tindih lahan, manipulasi hukum, dan penggunaan kekerasan dan represi.
"Berakibat pada konflik agraria yang terus meningkat, masyarakat adat yang tidak berusaha mengklaim tanah leluhur mereka itu selalu dihadapkan ketidak pastian yang tidak memiliki batasan dan bisa dimainkan," katanya.
Mekanisme hegemoni menempatkan peran intelektual di dalam Universitas atau di luar Universitas untuk menyediakan legitimasi justifikasi ilmiah, naskah akademi peraturan, perundang-undangan, penyusunan amdal, saksi ahli dalam persidangan.
"Ini problem yang kita dapati saat ini, tentu konter hegenomi menjadi instrumen kejahatan ekonomi atau kekuasaan politik memberi justifikasi, kita membangun critical mash terhadap konter hegenomi dengan pendampingan korban kekerasan pembangunan, konter justrifikasi ilmiah, membangun kesadaran publik," katanya.