"Saya akan konsisten, Formula E masih lidik," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Namun Karyoto enggan menjelaskan lebih rinci sejauh apa proses penyelidikan yang telah berlangsung.
"Kami nggak berani menjawab. Doakan saja cepat selesailah, selesainya bagaimana? Selesainya yang terbaik," ujarnya.
Adapun dalam perkara Formula E ini, KPK memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.
"Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," sambungnya
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)