POJOKNEGERI.COM - Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Perihal pemanggilan ini terkait dengan Formula E.
Anies pun mengaku sudah menerima surat panggilan KPK itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK terkait Formula E. Anies telah menerima surat panggilan KPK.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies usai acara seremonial pemotongan mandiri kabel udara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK. Anies mengatakan akan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait Formula E.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E," katanya.
Kabar terakhir mengenai kasus ini pernah disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pada Rabu, 3 Agustus 2022. Dia menyebut penyelidikan perkara Formula E masih terus berlangsung.
"Saya akan konsisten, Formula E masih lidik," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Namun Karyoto enggan menjelaskan lebih rinci sejauh apa proses penyelidikan yang telah berlangsung.
"Kami nggak berani menjawab. Doakan saja cepat selesailah, selesainya bagaimana? Selesainya yang terbaik," ujarnya.
Adapun dalam perkara Formula E ini, KPK memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.
"Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," sambungnya
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)