“Inpres ini menginstruksikan kepada kita semua untuk bisa bekerjasama satu sama lain yang melibatkan kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sampai ke tingkat RT. Dan motor penggeraknya adalah BKKBN,” tandas Isran.
Kampung Keluarga Berkualitas, lanjut dia, tentu akan berjalan dengan lancar dan sukses atas kerja sama dan koordinasi dari berbagai stakeholder terkait, dari tingkat pusat dan daerah. Dengan harapan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas.
"Membangun keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal dimulai dari perencanaan sebelum menikah. Dimana kedua pasangan yang akan menikah harus sehat dan usia cukup baru menikah, merencanakan kehamilan, melahirkan hinggamembesarkan dan mendidik anak-anaknya. Perencanaan ini juga dapat membantu mencegah dan menurunkan angka stunting,"pesan Isran Noor.
Tampak hadir, anggota Forkopimda Kaltim, diantaranya Kepala Perwakilan BPK Kaltim Dadek Nandemar dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim Imron Rosyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah M Syafranuddin, serta perwakilan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran BKKBN Perwakilan Kaltim.
(adv/diskominfokaltim)