POJOKNEGERI.COM - Kasus korupsi makin marak terjadi di Indonesia.
Teranyar, kasus dugaan korupsi kembali terungkap menjerat eks pemain Timnas U-20 Irfan Raditya alias IR.
Ia berhasil diamankan tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang pada Jumat (4/10/2024) kemarin.
IR diamankan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 795 juta di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Kepala Cabang Kejari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa.
"Kami tetapkan IR mantan pemain timnas sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Pidsus Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 795 juta pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.