POJOKNEGERI.COM - Kebijakan baru dikeluarkan terkait pembatasan jumlah wisatawan yang bisa naik ke struktur Candi Borobuddur.
Jumlah wisatawan yang bisa naik ke Candi Borobuddur adalah sebanyak 1200 orang per hari.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk merawat candi di wilayah tersebut.
Selain itu, untuk tarif tiket wisatawan lokal dan mancanegara turut diatur.
"Mengenai Borobudur sudah diuputuskan juga membatasi orang naik 1200 per hari. Kalau orang asing kita kasih 100 dolar kalau yang di dalam negeri kita kasih Rp 750 ribu. Anak sekolah Rp 5.000," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (5/6/2022).
Dijelaskan Luhut, kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan banyak pakar.
Utamanya untuk menjaga bangunan candi.
Selain itu, pemerintah sendiri kata Luhut berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 6,8 triliun untuk kawasan Candi Borobudur. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mempercantik kawasan tersebut.