Sabtu, 18 Januari 2025

Pemprov Kaltim

7 Perusahaan PKP2B Belum Setor Data CSR, Termasuk PT Bayan Resources

Jumat, 3 Juni 2022 22:5

KONFERENSI PERS - Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny saat menggelar konfrensi pers terkait laporannya kepada tiga anak buahnya di Polresta Samarinda/ Foto: pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COMSejak pertengahan Mei lalu, Dinas ESDM Kaltim, meminta perusahaan pertambangan pemilik izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim, untuk menyerahkan laporan realisasi CSR dan PPM.

Hingga saat ini, Christianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim, menjelaskan sudah ada 10 perusahaan PKP2B yang menyerahkan data CSR dan PPM.

"Sudah ada 10 perusahaan PKP2B yang menyerahkan data CSR," kata Benny, Jumat (3/6/2022).

Sementara itu, 7 perusahaan PKP2B di Kaltim belum menyerahkan data yang diminta ESDM.

Beberapa yang belum menyerahkan data CSR di antaranya PT Perkasa Inakakerta, PT Lana Harita, PT Indo Tambangraya Megah, termasuk PT Bayan Resources.

"Beberapa belum setor tinggal, PT Perkasa Inakakerta, PT Lana Harita, PT Indo Tambangraya Megah, dan PT Bayan Resources," paparnya.

Benny menegaskan batas akhir pengumpulan data CSR bagi perusahaan pertambangan PKP2B, paling lambat pada Juni ini.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan