Selanjutnya, saksi pun mengecek sekeliling dozer dan menemukan tubuh warga Lampung Linggang Muara Mujan tersebut tepat di kolong doser dengan kondisi meninggal dunia. Sejumlah saksi itupun langsung bergegas melaporkan kejadian itu ke pimpinan perusahaan. Kemudian insiden ini diteruskan ke Polsek Tering dan Polres Kubar.
“Setelah mendapatkan laporan. Anggota Unit Inafis dibantu Polsek Tering langsung turun untuk mengevakuasi korban. Sekaligus melakukan olah TKP awal,” bebernya.
Proses evakuasi pun berlangsung rumit. Dibutuhkan 3 unit exavator untuk mengangkat dozer tersebut. Dua mendorong agar ban roda terangkat, satunya sebagai pengganjal ban dari bawah.
“Hampir 3 jam proses evakuasi. Setelah dozer terangkat. Tim langsung memindahkan tubuh korban yang terlindas. Bahkan akibat kejadian itu, dua kaki korban putus,” urai Asriadi.
Saat ini jenazah Simon sudah berada di rumah sakit untuk menjalani visum. Dan terkait insiden ini masih dalam penyelidikan tim Reskrim Polres Kubar.
(tim redaksi)