Aliansi Mahakam juga memfokuskan perhatian pada kasus tambang ilegal yang marak terjadi di Kaltim.
"Kami menfokuskan kepada isu daerah seperti tambang ilegal, dimana illegal mining kembali beredar, yang mana pelaku tambang illegal ini telah bebas pasca tidak ada penindakan dari Polda kaltim," tegasnya.
"Khususnya kepada perpu yang baru disahkan, ada beberapa putusan yang harus diganti, di mana awal kerja hanya 8 jam, itu ditambah menjadi 10 jam bekerja, ada juga upah minimum, sehingga kami mendesak DPR RI, DPRD daerah membatalkan dan mencabut UU cipta kerja ini," lanjutnya.
Jika tuntutan para mahasiswa tidak didengarkan, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
"Ketika kami tidak direspon kami akan membawa gejolak yang lebih besar lagi dan membangun elemen-elemen dari masyarakat untuk bisa terlibat dalm aksi ini," pungkasnya.
(redaksi)