POJOKNEGERI.COM - Tak kurang seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam, menggeruduk DPRD Kaltim, Kamis (6/4/2023).
Aksi unjuk rasa oleh mahasiswa ini menuntut pemerintah pusat mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kita ada 4 tuntutan, menginginkan Presiden dan DPR RI membatalkan undang-undang cipta kerja, dimana saat ini itu akan berdampak kepada sektor wilayah, dan sektor lingkungan," Muhammad Maulana, Humas Aksi.
Jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa ini sempat memanas. Terjadi aksi saling dorong antara pihak keamanan dan perserta aksi.
Aksi mahasiswa ini juga dihiasi dengan pembakaran ban, sebagai penegas tuntutan peserta aksi.
Pihaknya mendorong DPRD Kaltim bisa turut menyuarakan tuntutan mereka.
"Kita mendesak DPRD Kaltim mendengarkan aspirasi kami dari masyarakat, dan kaum-kaum tertindas," ungkapnya.