Ia juga menyoroti beberapa algaka yang berada di Teluk Lerong Ulu, algaka yang terpasang di pinggir jalan besar, kini sudah sebagian besar telah dibersihkan.
Novi juga berharap upaya penertiban ini akan memberikan dampak positif pada kebersihan dan keindahan tata kota.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama mereka yang ingin memasang algaka, untuk memastikan bahwa izin pemasangan termasuk barcode pembayaran pajak.
“Barcode itu menjadi bukti pembayaran pajak," tegas Novi. (Advetorial)