POJOKNEGERI.COM - Menjamurnya Pertamini di Kota Samarinda, turut menjadi perhatian anggota legislatif dari Kota Tepian.
Pertamini dianggap tidak memenuhi standar keamanan.
Walaupun demikian, masyarakat cukup terbantu dengan adanya Pertamini.
Hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemerintah, kepolisian, atau Pertamina selaku penyalur resmi BBM.
Salah satu masalah yang muncul adalah ketiadaan peraturan daerah yang mengatur tindakan penertiban terhadap Pertamini yang semakin meluas.
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengaku telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengatasi dan mencegah bahaya kebakaran, yang disebabkan karena Pertamini.