"Saya mendapat laporan jalan-jalan yang berlubang dan putus sudah memakan korban beberapa kali. Sehingga untuk mendapat informasi yang lengkap saya harus turun ke lapangan langsung," tuturnya.
Terkait langkah awal pasca tinjauan, Andi Harun menjelaskan, pihaknya akan melakukan rapat internal pada pekan kedua Januari 2022. Jika dianggap perlu, Pemkot Samarinda juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Kaltim.
Andi Harun menawarkan solusi untuk menyelesaikan persoalan jalan tersebut.
"Mungkin kami selesaikan masalah sosialnya. Mudah-mudahan provinsi menyiapkan rencana perbaikan jalan setelah masalah sosialnya selesai," harapnya.
Lebih teknis, orang nomor satu di Kota Samarinda itu menerangkan, langkah yang akan dikerjakan ke depan yakni melakukan validasi dokumen kepemilikan lahan, mengukur luas lahan yang akan dibebaskan, kemudian melakukan langkah-langkah penyelesaian.
"Jika itu berhubungan dengan tanah warga dan belum dimasukkan dalam klasifikasi Daerah Milik Jalan (DAMIJA) artinya lokasi yang tidak harus dibebaskan akan kita kerjakan," terangnya.
Mengenai anggaran pembebasan lahan, Pemkot Samarinda akan mengikuti hasil dari survei lapangan tim appraisal independen.