Hal tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas pada rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Mukhlis Basri, misalnya.
Ia menduga pelaku peretasan siber tersebut merupakan bandar atau pemain judi online yang merasa terganggu karena adanya pembentukan satuan tugas judi online dari pemerintah.
Mukhlis mempertanyakan keterlibatan mereka sehingga mengganggu sistem IT dari Kominfo.
"Jangan-jangan ini karena adanya Satgas, inilah mungkin yang menyebabkan kasus ini, sehingga mungkin bandar-bandar judi atau pemain-pemain judi online ini akan mengalihkan dana-dana mereka," ucap Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Mukhlis Basri.
Senada dengan Mukhlis, Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar, Lodewijk F Paulus mengatakan serangan ini bisa saja terjadi saat pemerintah sibuk memberantas judi online.
Merespons dugaan tersebut, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan saat ini lembaganya belum mendapat kesimpulan apakah ada hubungan insiden peretasan dengan upaya pemerintah memberantas judi online.
Hinsa mengatakan dugaan itu bisa saja terjadi.
Hinsa mengatakan tugas BSSN saat ini membantu Kominfo.
Namun, ia juga harus membuat laporan ke Presiden Joko Widodo tentang faktor-faktor yang menyebabkan kejadian peretasan bisa terjadi.