POJOKNEGERI.COM - Partai oposisi dalam sebuah sistem pemerintahan demokratis adalah partai politik yang tidak tergabung dalam koalisi atau aliansi pemerintahan.
Mereka berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintah yang berkuasa, dengan memberikan kritik, saran, dan alternatif kebijakan.
Partai oposisi memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel, serta untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Partai oposisi juga berfungsi sebagai suara bagi kelompok masyarakat yang mungkin tidak terwakili oleh pemerintah, sehingga demokrasi tetap sehat dan inklusif.
Partai oposisi memiliki kedudukan sama terhormatnya dengan partai yang tergabung dengan koalisi, karena mereka memainkan peran vital dalam proses demokrasi.
Sejak pemerintahan Orde Lama hingga sekarang, partai oposisi telah mengalami banyak perubahan.
Berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa!
Partai Sosialis Indonesia (PSI), Masyumi, dan Murba menjadi oposisi saat Orde Lama.
Pada masa itu, mereka cenderung memiliki pandangan politik sosialis-kiri, yang membuat mereka mengambil posisi sebagai oposisi karena menentang beberapa kebijakan yang dianggap merugikan Indonesia.
Partai Masyumi dan Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) yang dibentuk oleh Tan Malaka akhirnya dibubarkan oleh Sukarno.
Kedua partai ini memiliki visi dan misi yang berbeda dan keduanya dianggap sebagai ancaman bagi kestabilan pemerintahan Sukarno.
Sedangkan PSI bubar pada 17 Agustus 1960 karena dituduh terlibat dalam Pemberontakan Rakyat Revolusioner Indonesia (PRRI) di Sumatra.
Perpecahan internal yang terjadi setelah Perjanjian Linggarjati pada November 1946 juga berkontribusi pada kelemahan partai.
Pada masa Orde Baru, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berperan sebagai oposisi.
Saat itu, PDI berjuang untuk mencapai keberhasilan dalam setiap pemilu selama masa Orde Baru, meskipun menghadapi partai yang lebih kuat yaitu Golkar yang didukung oleh pemerintah dan militer.
PPP, yang merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan, juga berperan sebagai oposisi pada masa Orde Baru.
Partai yang dikenal sebagai "Partai Ka'bah" ini melibatkan fenomena "Mega Bintang," di mana simpatisan PDI pro-Megawati bergabung dengan PPP untuk melawan Golkar pada masa kampanye Pemilu 1997.
Meskipun PPP tidak berhasil memenangkan pemilu tersebut, partai ini tetap menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia.
PDIP pernah menjadi oposisi selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari tahun 2004 hingga 2014.
Setelah kalah dalam Pemilu 2004 dan 2009, Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan PDIP sebagai partai oposisi terhadap pemerintahan SBY-Jusuf Kalla.
PDIP kemudian membentuk Format Oposisi PDIP yang berisi dasar dan orientasi kebijakan partai sebagai oposisi, dengan fokus pada kritik terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat dan pengajuan alternatif yang menguntungkan rakyat.
Gerindra pernah menjadi oposisi pada tahun 2009 setelah Prabowo Subianto kalah dalam pemilihan presiden bersama Megawati Soekarnoputri.
Namun, pada tahun 2019, setelah Prabowo Subianto kalah dalam pemilihan presiden lagi, kali ini bersama Sandiaga Uno, Gerindra mendapat 2 jatah menteri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Hal ini terjadi setelah Prabowo Subianto berkoalisi dalam pemerintahan Jokowi pada Juli 2019, sehingga Gerindra tidak lagi menjadi oposisi dan Prabowo Subianto diangkat sebagai Menteri Pertahanan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah partai terlama yang menjadi oposisi sejak tahun 2009 hingga sekarang.
PKS konsisten menjadi oposisi selama lebih dari 15 tahun, dengan peran oposisi yang tercatat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono (2009-2014), Joko Widodo-Jusuf Kalla (2014-2019), dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (2019-2024).
Pada tahun 2019, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR, Jazuli Juwaini, menyatakan bahwa partainya berkomitmen untuk menjadi oposisi pemerintah pada periode 2009-2024.
Menurutnya, posisi politik tersebut akan memberikan kehormatan lebih bagi partainya ketika memberikan masukan kepada pemerintah. (*/viva.co.id)