POJOKNEGERI.COM -Sebanyak 272 kepala daerah akan habis masa jabatannya menjelang tahun 2024.
Rinciannya, terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.
Kemudian, dari angka itu pula, 101 kepala daeah akan lengser dari masa jabatannya di 2022, dan sisanya di 2023.
Adanya pemilihan kepala daerah serentak yang digelar tahun 2024, membuat pemerintah menujuk penjabat gubernur/ bupati/ wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan itu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
Nah, dari sejumlah penjabat yang ditunjuk, ada beberapa di antaranya berasal dari TNI/ Polri.
Siapa saja namanya?
1. Paulus Waterpauw