6. Menteri
Untuk menteri, gaji pokoknya Rp 5.040.000/ bulan.
Adapun untuk tunjangan jabatan adalah Rp 13.608.000/ bulan.
7. Gubernur
Gaji pokok gubernur adalah Rp 3.000.000/ bulan.
Sementara untuk tunjangan jabatan adalah Rp 5.040.000/ bulan.
Rincian gaji pokok dan tunjangan jabatan di atas belum termasuk tunjangan lainnya ya.
(redaksi)