POJOKNEGERI.COM - Tiongkok membalas tindakan keras Eropa terhadap perusahaan raksasa kendaraan listriknya.
Melansir Business Insider, pada Senin (4/11/2024), Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan bahwa mereka akan mengajukan gugatan hukum ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tarif Uni Eropa terhadap perusahaan mobil listrik Tiongkok.
Uni Eropa memilih untuk mengenakan tarif yang lebih tinggi pada perusahaan kendaraan listrik Tiongkok, seperti BYD, pada bulan Oktober.
Tarif baru, yang dirampungkan minggu lalu, akan membuat BYD menghadapi pungutan sebesar 17%. Sementara produsen mobil lainnya menghadapi tarif setinggi 35,3% di atas pajak 10% yang sudah ada.
Pernyataan terjemahan dari kementerian perdagangan Tiongkok yang mengumumkan gugatan hukum tersebut mengatakan bahwa tarif tersebut tidak memiliki "dasar faktual dan hukum" dan melanggar aturan WTO.
Pemerintah Tiongkok sebelumnya telah meminta konsultasi sengketa dengan badan internasional tersebut mengenai subsidi pada bulan Agustus.
Seorang pejabat WTO mengonfirmasi kepada Business Insider bahwa organisasi tersebut telah menerima permintaan dari Tiongkok untuk konsultasi dengan Uni Eropa mengenai pajak impor yang terakhir.