Diberitakan sebelumnya, agenda lanjutan akan bangunan kantor DPD Golkar Samarinda saat ini tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Terbaru, adalah pengosongan bangunan kantor Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia.
Dijadwalkan pengosongan itu akan dilakukan pada Jumat (20/8/2021).
Sebagai informasi, kantor yang bertempat di Jalan Dahlia itu merupakan aset tanah dan bangunan milik Pemkot Samarinda yang selama ini berada dalam penggunaan Partai Golkar yakni sebagai sekretariat DPD kota Samarinda.
Andi Harun Wali Kota Samarinda mengatakan bahwa sebelumnya pimpinan DPD partai Golkar Kaltim telah bersurat kepada pihak pemkot untuk memohon penangguhan agar sementara tetap dapat bertempat di kantor tersebut.
"Untuk aset pemkot di jalan Dahlia, berdasarkan surat yang telah diberikan oleh pemkot batasnya sampai tanggal 19 Agustus ini, tadi malam kita terima surat dari DPD Golkar untuk meminta penangguhan pengosongan, sudah kita jawab, maka kami dengan memohon maaf permohonan penangguhan belum bisa kita penuhi," jelas Andi Harun kepada awak media, Kamis (19/8/2021).
Eksekusi pengosongan kantor DPD Golkar di jalan Dahlia tersebut akan dilakukan oleh aparat Satpol PP kota Samarinda yang rencananya dilakukan pada Jum'at siang hari.