POJOKNEGERI.COM - Membengkaknya biaya perjalanan ibadah Haji, dinilai tidak bisa dihindari, dari Rp 39,8 Juta menjadi Rp 69,2 Juta.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum besar biaya haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda, yakni di kisaran Rp 98 juta per jemaah.
Yang menjadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada jemaah dan nilai manfaat yang diterima.
Pada tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09.
Komposisi biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar 69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30%).
Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj menjelaskan alasan kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI itu.