Andi Harun memaparkan, adapun pertimbangan membesarkan sayap pasar ikan di Samarinda melalui akses digital, yakni guna menyelaraskan perilaku konsumen yang berubah dari yang biasanya tunai menjadi non tunai.
Ia juga mengharapkan adanya inovasi dari nelayan dan pembudidaya ikan berupa pengemasan produk yang lebih baik, ketika aplikasi tersebut telah dibuat.
"Targetnya tahun 2022 nanti sudah launching aplikasinya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Samarinda, Sam Syaimun mengatakan, pemberian 50 sertifikat tersebut menindaklanjuti program KKP RI dan Kementerian BPN/ATR RI atas pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Ia menyebut pemberian 50 sertifikat ini merupakan langkah keberpihakan kepada masyarakat, khususnya terhadap nelayan dan pembudidaya ikan di Kota Tepian.
"Ke depan tantangan semakin besar, kami ada kebijakan dari pusat untuk mengamankan perikanan. Kesinambungan perikanan. Karena dari 800 ribu lebih penduduk di Samarinda ini 2.400 bergerak sektor perikanan. Saya juga minta alokasi tahun 2022 bisa ditambah," katanya.
(redaksi)