POJOKNEGERI.COM - Kamis (9/12/2021), kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Selili, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) digelar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun ikut hadir dalam agenda itu.
Dalam agenda itu, Pemkot Samarinda memberikan bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan yang berjumlah lebih kurang 80 orang.
Adapun bantuan yang diberikan berupa sertifikat tanah berjumlah 50 yang diharapkan dapat menunjang pengembangan budidaya ikan. Terbagi dari 43 sertifikat ditujukan kepada pemudidaya ikan dan 7 sertifikat untuk nelayan. Ada pula bantuan lainnya yakni peralatan perbengkelan kapal berupa bor listrik dan elektrikal untuk kapal.
Pada kesempatan itu, Andi Harun mengungkapkan, khusus bantuan sertifikat diharapkan agar tak digadai oleh pihak nelayan dan pemudidaya ikan nantinya. Terkecuali, dalam konteks keperluan pengembangan usaha.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda juga berjanji akan mengupayakan segmentasi pasar ikan di Kota Tepian agar lebih melebar ke depan. Yakni dengan memaksimalkan jual beli ikan melalui akses digital.
"Nanti kami koordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar bisa menyiapkan aplikasi digital bagi pengolahan hasil ikan. Agar mereka (nelayan dan pembudidaya) bisa bersaing ke pasar-pasar luar," ujarnya kepada awak media.
Andi Harun memaparkan, adapun pertimbangan membesarkan sayap pasar ikan di Samarinda melalui akses digital, yakni guna menyelaraskan perilaku konsumen yang berubah dari yang biasanya tunai menjadi non tunai.
Ia juga mengharapkan adanya inovasi dari nelayan dan pembudidaya ikan berupa pengemasan produk yang lebih baik, ketika aplikasi tersebut telah dibuat.
"Targetnya tahun 2022 nanti sudah launching aplikasinya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Samarinda, Sam Syaimun mengatakan, pemberian 50 sertifikat tersebut menindaklanjuti program KKP RI dan Kementerian BPN/ATR RI atas pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Ia menyebut pemberian 50 sertifikat ini merupakan langkah keberpihakan kepada masyarakat, khususnya terhadap nelayan dan pembudidaya ikan di Kota Tepian.
"Ke depan tantangan semakin besar, kami ada kebijakan dari pusat untuk mengamankan perikanan. Kesinambungan perikanan. Karena dari 800 ribu lebih penduduk di Samarinda ini 2.400 bergerak sektor perikanan. Saya juga minta alokasi tahun 2022 bisa ditambah," katanya.
(redaksi)