POJOKNEGERI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani. Surat Presiden Jokowi terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN sudah diterima pada 10 Oktober 2024 dan diproses oleh DPR.
“Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan, dalam Rapat Paripurna DPR RI, dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Meski diberhentikan oleh Presiden Jokowi, nama Budi Gunawan santer disebut-sebut akan menjadi menteri yang ditunjuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya kelak.
Puan juga mengatakan Jokowi menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru.
Puan mengatakan penunjukkan Herindra oleh Jokowi itu tertuang dalam surat presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.