POJOKNEGERI.COM - Vaksin Covid-19 booster kedua telah dibuka untuk masyarakat sejak 24 Januari 2023 lalu.
Lalu, muncul pertanyaan apakah vaksin Covid-19 booster kedua menjadi salah satu syarat perjalanan saat mudik lebaran Idul Fitri 2023?
Terkait hal itu, Kepala Bagian Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian.
"Paling baiknya bagaimana (syarat perjalanan mudik) tentu banyak hal lain yang akan menjadi pertimbangan," kata Liza, dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya pertimbangan syarat mudik tidak sebatas vaksinasi, melainkan juga social distancing atau menjaga jarak dan memakai masker.
Selain itu bagi masyarakat yang merasakan gejala atau kontak erat dengan kasus positif Covid-19 untuk segera melakukan tes, social distancing, atau isolasi mandiri.
"Vaksinasi ini tentu menjadi satu cara dan utama tapi masih banyak hal lain yang menjadi bagian dari preventif Covid-19," kata Liza.