POJOKNEGERI.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi pihak yang mengumumkan soal tarif listrik.
Lantas, apakah tarif listrik naik di Februari 2023?
Data dihimpun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik (tariff adjustment) bagi pelanggan non-subsidi sampai 31 Maret mendatang.
Tarif listrik per kWh saat ini masih sama dengan tarif listrik pada triwulan IV-2022 atau periode Oktober-Desember tahun lalu.
Disadur dari laman resmi Kementerian ESDM, penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) akan dilakukan jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulan.