POJOKNEGERI.COM - Perihal menggosok gigi saat berpuasa nyatanya hingga saat ini masih menjadi hal yang kerap dipertanyakan, apakah membatalkan puasa atau tidak?
Menggosok gigi merupakan rutinitas harian yang dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Namun, menggosok gigi berarti memasukkan benda berupa sikat, pasta gigi, dan air ke dalam mulut.
Lantas, bagaimana hukum menggosok gigi ketika puasa Ramadan?
Dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir, melalui Kompas.com, Syekh Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggosok gigi di siang hari ketika puasa hukumnya boleh.
Syaratnya, baik pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan.