POJOKNEGERI.COM - Pengelolaan parkir dengan sistem e-parking diminta bisa terus ditingkatkan Pemkot Samarinda,
Hal ini disuarakan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny.
Ia sampaikan bahwa jika terus menerus lakukan sistem parkir dengan pola tradisional, maka itu tak akan beri pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Novam memiliki data untuk itu.
Novan membeberkan, berdasarkan laporan hasil pendapatan asli daerah (PAD) dan e-Parking Dinas Perhubungan Samarinda per tanggal 18 Agustus 2021, secara keseluruhan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum baru hanya sebesar Rp 646.381.000.
Terdiri dari setoran retribusi tepi jalan umum sebesar Rp 535.217.000, setoran retribusi parkir berlangganan Rp 99.730.000, dan setoran e-Parking berdasarkan hasil rekapitulasi oleh Bankaltimtara sebesar Rp 11.434.000.
"Kita harus belajar banyak dari kota-kota lain, Solo misalnya, jumlah kendaraannya 50 persen di bawah Samarinda. Tetapi retribusi parkir dan PAD-nya mencapai Rp 11 miliar per tahun. Itu waktu tahun 2019," ujarnya kepada awak media, Senin (22/11/2021).
Untuk itu, ia meminta agar pola e-parking bisa diterapkan maksimal.
"Karena kalau tunai itu, kebocoran PAD lebih tinggi. Kemudian pembuktiannya juga tidak ada," jelasnya.