Partikel ini umumnya berasal dari pembakaran kayu, asap kompor, asap kendaraan bermotor, sisa pembakaran energi dari pembangkit listrik dan industri, serta asap rokok.
Ada pula partikel alami yang tergolong sebagai PM 2.5, yaitu spora tumbuhan, serbuk sari, asap kebakaran hutan, serta debu erupsi gunung api.
Menurut World Health Organization (WHO), standar kualitas udara ideal memiliki bobot konsentrasi PM 2.5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik.
Namun, IQAir mencatat rata-rata konsentrasi PM 2.5 di udara Indonesia pada 2022 mencapai 30,4 mikrogram per meter kubik.
Angka itu enam kali lipat lebih tinggi dari standar ideal WHO, sekaligus menjadikan kualitas udara Indonesia paling buruk se-ASEAN.
"Polusi udara di Indonesia bersumber dari pembangkit listrik tenaga batu bara, kebakaran hutan, dan degradasi lahan gambut, sedangkan polusi di kota besar terutama berasal dari emisi kendaraan," kata tim IQAir dalam laporannya.