Minggu, 19 Januari 2025

Advertorial DPRD Kaltim

Bapemperda DPRD Kaltim Inisiatif Bentuk Perda Zakat, Rusman Ya'qub: Agar Pengelolaan Tepat dan Terstruktur

Rabu, 8 Februari 2023 9:5

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub/ pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat.

Perda tentang zakat digarap atas inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menjelaskan, insiatif tersebut berdasarkan turunan dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

"Jadi dalam mengelola dan menyiapkan zakat secara tepat dan terstruktur, maka diperlukan peraturan yang diharapkan dan diikuti dengan baik oleh penerima ataupun pengelola zakat di Kaltim," jelasnya.
 
Politisi PPP ini mengaku untuk menjalankan zakat sesuai amanah yang telah diberikan dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas, perlu adanya aturan yang jelas.
 
"Saya harap masyarakat berani melaporkan kepada pihak berwajib ketika ada lembaga melakukan pengumpulan zakat tanpa izin dari pemerintah. Apalagi sudah banyak pengumpulan Zakat yang tidak diketahui izinnya," tegasnya.
 
Dengan begitu, Rusman mengaku Bapemperda akan mengatur pengelolaan zakat Kaltim sangat perlu perda yang dapat dijalankan secara maksimal di lingkungan masyarakat.

(Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan