POJOKNEGERI.COM - Pada Selasa (7/2/2023), rapat dengar pendapat dilakukan Komisi IV DPRD Kaltim.
RDP yang dilakukan Komisi IV itu membahas pembayaran proyek pembangunan turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kepada perusahaan atau kontraktor.
Pendanaan dari pembangunan turap itu berasal dari dana hibah Pemprov dengan nilai proyek Rp6,3 miliar.
“Hal ini terkait hibah ke ITK. Dari pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim hingga saat ini baru mencapai kurang lebih 43 persen. Dari hibah Rp8 miliar yakni Rp6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar,” ujar Ketua Komisi IV Akhmad Reza Fachlevi.
Dilanjutkannya, alasan keterlambatan pembayaran karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang, selain itu juga adanya pergantian Rektor dari Kampus ITK sehingga mengalami keterlambatan.
Artinya tuntutan dari para penyedia bahwasanya ada progres dari bulan November- Desember dan belum terbayarkan, tapi pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari Provinsi.