Minggu, 19 Januari 2025

Hukum

Bapak dan Anak di Tarakan Kompak Aniaya Tetangga, Bermula dari Kesenggol Motor

Sabtu, 16 Maret 2024 22:3

Ilustrasi penganiayaan yang dilakukan seorang ayah bersama anaknya di Kaltara

POJOKNEGERI.COM, TARAKAN – Kasus penganiayaan dilakukan oleh seorang bapak bernama AM (36)  dan anaknya bernama   AL (16) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 28 Februari 2024 kemarin.

Penganiayaan ini bermula dari kesenggol motor. Diketahui, kejadian itu terjadi di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal.

Pengeroyokan terjadi lantaran saat AL membawa motor dan menghindari genangan air. Kala itu dia tak sengaja menyenggol korban. Korban pun sempat marah dan mendorong AL.

Merasa tak terima, AL memberi tahu ayahnya, dan dengan cepat AM  mendatangi yang saat itu sedang korban bekerja. 

“Setelah korban mendekat, AM dan anaknya langsung mengeroyok korban,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Ridho Aldwiko, Sabtu (16/3/2024).

Dilanjutkan Ridho, berdasarkan pengakuan AL, ia bukan di dorong oleh korban melainkan juga dilakukan pemukulan. Sehingga ayahnya tak terima dan keduanya mengeroyok korban. 

Merasa keberatan, korban langsung melaporkan kejadian itu dengan cepat bapak dan anak segera diamankan petugas berwajib.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan