Oleh karenanya ia berharap masyarakat dapat segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah tersebut.
Hal ini juga bertujuan untuk menghindari perosoalan sengeketa lahan yang berkelanjutan.
“Jadi masyarakat diharapkan kedepannya semuanya memiliki sertifikat, supaya mereka juga apunya kewajiban untuk membayar PBB nya, Jadi hak dan kewajibannya mereka bisa laksanakan,” bebernya.
(Advertorial)