Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terbaru Hari Ini

Bakal Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, AKP Robin: Harus Masuk Penjara

Senin, 20 Desember 2021 18:1

DIBORGOL - Mantan penyidik KPK AKP Robin Pattuju/ Foto: antaranews

POJOKNEGERI.COM - Bongkar-bongkar kasus disebut akan dilakukan oleh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin

Bongkar kasus itu juga menyeret peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, berkaitan dengan beberapa penanganan kasus di KPK

Bongkar kasus itu dikatakan AKP Robin saat dirinya ikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/12/2021). 

AKP Robin bahkan menyebut bahwa ada yang harus masuk penjara. 

"Ada, ada (peran Lili Pintauli), dan saya akan bongkar, saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara," kata Robin dikutip dari detikcom

Diketahui sebelumnya, AKP Robin mengajukan permohonan justice collaborator (JC).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan