"Betul masuk dalam pembicaraan internal Dewan" kata pria yang akrab disapa Hamas itu.
Hamas mengatakan, kalau mengikuti aturan, dari lima nama tersebut ada beberapa yang tidak masuk namun tetap diikutsertakan untuk kesetaraan.
"Lima nama ini kalau mengikuti peraturan perundang-undangan mungkin ada beberapa nama yang saat ini tidak masuk. Tapi demi untuk kesetaraan dan keadilan kami akan tetap masukan sepanjang itu masih bisa lima nama," ujar Hamas
Namun demikian ia mengatakan jika kemudian ada petunjuk teknis harus tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pihaknya akan mengusulkan tiga nama yang digodok saat ini.
"Kalau nanti ada petunjuk teknis harus tiga nama yah tiga nama yang diusulkan. Kita menunggu lah karena belum ada perintah dari Mendagri," pungkasnya.
(Redaksi)