POJOKNEGERI.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah menggodok sejumlah nama untuk pejabat (Pj) Gubernur yang akan melanjutkan roda pemerintah di Bumi Mulawarman hingga digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Pj Gubernur akan menggantikan Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama wakilnya Hadi Mulyadi yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2023 ini.
Dikonfirmasi terkait Pj Gubernur, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan jika dalam pembicaraan di internal legislatif, setidaknya ada lima nama yang tengah digodok saat ini.
"Kami sudah bicara secara internal, ada lima nama yang sudah masuk, tapi itu semuanya kita serahkan kepada pemerintah dalam hal ini presiden melalui Menteri Dalam Negeri," kata Hasanuddin Mas'ud saat dikonfirmasi belum lama ini.
Diketahui saat ini beredar lima nama yang disebut-sebut akan menjadi calon Pj Gubernur Kaltim.
Lima nama tersebut antara lain Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik; Rektor Unmul Unmul Abdunnur; Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni; M Nurdin yang merupakan staf ahli di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag H. Kamaruddin Amin.
Hasanuddin Mas'ud membernarkan jika nama-nama tersebut masuk dalam pembicaraan di internal Legislatif Karang Paci.
"Betul masuk dalam pembicaraan internal Dewan" kata pria yang akrab disapa Hamas itu.
Hamas mengatakan, kalau mengikuti aturan, dari lima nama tersebut ada beberapa yang tidak masuk namun tetap diikutsertakan untuk kesetaraan.
"Lima nama ini kalau mengikuti peraturan perundang-undangan mungkin ada beberapa nama yang saat ini tidak masuk. Tapi demi untuk kesetaraan dan keadilan kami akan tetap masukan sepanjang itu masih bisa lima nama," ujar Hamas
Namun demikian ia mengatakan jika kemudian ada petunjuk teknis harus tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pihaknya akan mengusulkan tiga nama yang digodok saat ini.
"Kalau nanti ada petunjuk teknis harus tiga nama yah tiga nama yang diusulkan. Kita menunggu lah karena belum ada perintah dari Mendagri," pungkasnya.
(Redaksi)