Untuk saat ini pihaknya hanya bisa membantu pembuatan RAB saja.
Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak developer atau pengembang atas tuntutan dari warga perumahan tersebut.
"Dalam waktu dekat, pihak pengembang berkewajiban untuk memberikan air yang layak,"ucapnya.
Selain itu ,ia mengatakan bahwa pihaknya juga menyarankan agar perumdam dalam hal ini bisa menganggarkan dalam RAB untuk mengambil alih pelangganan.
"Pemerintah dan pengembang sebenarnya Pipa PDAM sudah masuk ke kawasan perumahan tersebut sepanjang 150 meter, tapi tidak untuk mencukupi 300 rumah disana," jelasnya.
Fuad mengungkapkan Perumdam harus membutuhkan dana yang cukup besar untuk booster karena ini daerah dataran tinggi, sehingga air harus didorong naik.
(Redaksi)