Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terbaru Hari Ini

Astaga, Kasus Dugaan Suap Wali Kota Bekasi, Ada Sebutan 'Sumbangan Mesjid'

Jumat, 7 Januari 2022 0:6

KONFERENSI PERS KPK - KPK saat melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (6/1/2022)/ Foto: Twitter @KPK_RI

POJOKNEGERI.COM - Terungkap adanya sebutan 'Sumbangan Mesjid" dalam kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Dirinya diduga menerima uang sebesar Rp7,1 miliar untuk kasus suap pengadaan jasa serta jual beli jabatan

Uang Rp7,1 miliar itu dijelaskan Ketua KPK Firli Bahuri, diterima Rahmat Effendi untuk imbalan pembebasan lahan swasta yang digunakan untuk proyek-proyek Pemkot Bekasi

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Mesjid'," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/1/2022). 

Dalam keterangan pers kemudian, uang itu diterima Rahmat Effendi melalui orang kepercayaan. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan