AH sapaannya menjelaskan, permohonan pembelian aset yang diajukan pengurus DPD II Golkar Samarinda merupakan mekanisme yang terpisah dari proses pengembalian aset pemerintah yang hari ini dilakukan.
"Opsi pembelian itu hal yang terpisah. Ada mekanismenya tersendiri. Kami mengapresiasi hal tersebut, sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini kondusif," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lasila Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda membenarkan bahwa pihaknya ingin melakukan kesepakatan bersama Pemkot Samarinda terkait permohonan membeli lahan.
"Sebetulnya kesepakatan ini kami mau buat, bahwa kami serahkan sementara ke Pemkot," ujarnya.
Lasila menegaskan, bahwa pengosongan gedung yang hari ini dilakukan oleh Satpol-PP Samarinda merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
"Gak ada penyegelan atau apa. Ini kesepakatan. Intinya itu. Seminggu ini kita harus bersih-bersih," jelasnya.
Ditanya apakah ada pilihan tempat sementara untuk sekretariat DPD Golkar Samarinda, Lasila menyebut belum mengetahui secara pasti.
"Belum tahu saya tidak bisa jawab itu. Tapi kami ada persiapan sudah. Untuk sementara kami akan cari tempat lain sambil koordinasi dengan DPP," pungkasnya.
(redaksi)